Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Timsus Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,6 kg di Dua TKP Berbeda
Minggu, 03-03-2024 - 13:27:38 WIB
Tersangka bersama barang bukti yang dimanakan timsus narkotika Polres Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,RIautempo.com - Timsus narkotika Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total 15,6 kg yang berhasil diamankan dari dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, Tiga tersangka diamankan.

"15,6 sabu-sabu ini kita amankan bersama tim elang dari Bea dan Cukai di dua TKP yang berbeda dan  ditaksir nilainya mencapai puluhan miliar melihat lokasi yang akan menjadi tempat pasar oleh pengedar," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu (3/3).

Dikatakan Bimo, Untuk TKP pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10,5 kg, dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.

"Dua tersangka yang diamnakan diantaranya J (22) pekerja sait dan I (21) berstatus mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang, selain sabu juga diamankan barang bukti 1 buah tas kain warna hitam biru, 2 handpone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy," kata Bimo.

Penangkapan ini berawal Tim mendapat informasi akan adanya sejumlah Narkotika jenis sabu akan masuk ke pulau Bengkalis dari Malaysia, Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea cukai bengkalis melakukan penyelidikan.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat, Pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib tim melakukan pemantauan disejumlah titik dan sekitar pukul 23.30 wib melihat sebuah sepeda motor warna putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas, kemudian tim yg terdekat dengan para tersangka berusaha menggagalkan dan menangkap keduanya," ungkap Bimo.

"Dari pengakuan tersangka medapatkan perintah dari ARMAN (dalam lidik) melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah POLTEK Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200.000 melalui transfer aplikasi Dana," kata Kapolres.

Untuk TKP kedua pada Senin 26 Februari  2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MR (19) dengan barang bukti lima bungkus sabu-sabu warna gold merk teh Guan yin wang seberat 5,1 kg, satu kardus kotak indomie, satu unit Handphone, satu Unit Mobil Toyota Agya warna merah BM 1755 HF dan Uang Rp3.750.000.

"Tersangka mengakui mendpatkan perintah dari sesesorang yang  tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000 melalui transfer, dan sisa sebebasr Rp25.000.000 akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untu biaya operasional," kata Bimo.

Ditambahkannya, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.



 
Berita Lainnya :
  • Timsus Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,6 kg di Dua TKP Berbeda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO