Diringkus di Kampar, Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Batu
Kamis, 14-03-2024 - 15:40:39 WIB
|
TErsangka YL pelakua pencurian disertai dengan pemerkosaan
|
Bengkalis,RIautempo.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Batu berhasil meringkus YL (33) pelaku pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Barak 11 Perumahaan Pekerja PT. DMMP jalan Kepalo Buang Desa Tanjung leban Kecamatan Bandar Laksamana (Banlak) Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku yang masih berprofesi sebagai seorang buruh ini sempat melarikan diri dan ditangkap di Perkebunan PTPN V Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar pada 12 Maret 2024 yang lalu," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi, Kamis (14/3).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Sabtu (9/3), korban yang tinggal bersama suami dan anaknya di Barak 11 Perumahaan Pekerja PT. DMMP Jalan Kepalo Buang Desa Tanjung leban, pada saat kejadian suami korban tudak berada dirumah dan sekitar pukul 23.30 WIB mendengar suara kresek dari plastik yang bersumber suara tersebut dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.
"Pada saat korban masuk kekamar tersebut langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan lamgsung mengarahkan sebilah parang keleher korban dan mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak," kata Kapolsek.
Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan sempat memnolak, namu karena adanya ancaman sebilah parah dilehernya maka permintaan pelaku dipenuhi dan kemudian terjadilah pemerkosaan. Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor diluar rumah dan korban mengarakana bahwa itu motor suaminya.
"Mendengar motor tersebut korban yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur melalui jendela dapur dan korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp.15.000.000 yang disimpan didalam tas juga raib dibawa pelaku dan kemudia melaporkan kejadian tersebut ke polsek Bukit Batu," kata mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini.
Mendapat laporan kata Kapolsek, pihaknya langsung memburu keberadaan pelaku dan setelah diketahui tim beerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar berhasil membekuk pelaku YL dan sat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan satu helai Kain Spray ada Bekas/Noda Sperma, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek wrana merah dan sebilah parang pendek," kata Kapolsek.
Komentar Anda :