Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
DPRD Riau Proses PAW Dua Anggota Pindah Partai
Senin, 28-08-2023 - 18:00:18 WIB
Gedung DPRD Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riuatempo.com - DPRD Riau proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar yang maju sebagai calon DPR RI menggunakan partai lain.

Dua legislator tersebut di antaranya Muhammad Aulia yang maju ke DPR RI lewat Partai NasDem dan meninggalkan Partai Gerindra. Kemudian ada Sulastri yang maju ke DPR RI melalui Partai Demokrat meninggalkan Partai Golkar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Syafruddin Iput menyampaikan pihaknya telah melakukan rekomendasi pemberhentian Muhammad Aulia sebagai Anggota DPRD Riau.

"Proses PAW Aulia di rapat Banmus sudah diumumkan bahwa kami tinggal menunggu surat masuk dari KPU," kata Iput di Pekanbaru, Senin (28/8)

Dia mengatakan proses selanjutnya menunggu surat resmi dari KPU. Penetapan di internal partainya sudah rampung. Dimana yang akan menggantikan Muhammad Aulia adalah Iwa Sirwani Bibra.

"Kalau di internal Gerindra sudah selesai. Dari partai sudah diproses ke KPU, jadi tinggal nunggu surat resmi dari KPU," terang Iput.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari menyampaikan pihaknya tengah melakukan proses PAW terhadap dua anggotanya.yakni Sulastri dan Amyurlis alias Ucok yang meninggal dunia.

"Kami berharap proses PAW dua anggota Fraksi Golkar ini segera tuntas," katanya.

Karmila menjelaskan jika PAW tidak segera diproses,maka bisa berdampak pada Fraksi Golkar di DPRD Riau.

Dilanjutkannya, meski Sulastri masih berkantor atas nama partai Golkar, yang bersangkutan tidak akan fokus ke Golkar lantaran sudah menjadi bagian dari Partai Demokrat.

"Pastinya akan mengurangi kekuatan partai kita di DPRD Riau," kata Karmila.

Sementara, Karmila belum mengetahui terkait pengunduran diri Sulastri. Dia menyebut seharusnya surat pengunduran diri sudah disampaikan ke DPD Golkar Provinsi Riau.

"Kalau ke fraksi belum ada surat pengunduran diri, entah ya kalau di DPD Golkar Riau, coba tanya ke DPD," kata Karmila.

Karmila tak menampik Sulastri masih memiliki hak sebagai anggota DPRD Riau meski sudah terdaftar di DCS Partai Demokrat. Namun, jika nanti sudah ada ketetapan sebagai Caleg dari Partai Golkar atau sudah diumumkan daftar calon tetap (DCT), otomatis haknya tidak ada lagi.

"Otomatis saat dirinya ditetapkan sebagai Caleg dari Demokrat, haknya di DPRD Riau tak ada lagi. Mudah-mudahan proses PAW segera tuntas dalam waktu dekat ini," jelasnya.Pekanbaru,Riuatempo.com - DPRD Riau proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar yang maju sebagai calon DPR RI menggunakan partai lain.

Dua legislator tersebut di antaranya Muhammad Aulia yang maju ke DPR RI lewat Partai NasDem dan meninggalkan Partai Gerindra. Kemudian ada Sulastri yang maju ke DPR RI melalui Partai Demokrat meninggalkan Partai Golkar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Syafruddin Iput menyampaikan pihaknya telah melakukan rekomendasi pemberhentian Muhammad Aulia sebagai Anggota DPRD Riau.

"Proses PAW Aulia di rapat Banmus sudah diumumkan bahwa kami tinggal menunggu surat masuk dari KPU," kata Iput di Pekanbaru, Senin (28/8)

Dia mengatakan proses selanjutnya menunggu surat resmi dari KPU. Penetapan di internal partainya sudah rampung. Dimana yang akan menggantikan Muhammad Aulia adalah Iwa Sirwani Bibra.

"Kalau di internal Gerindra sudah selesai. Dari partai sudah diproses ke KPU, jadi tinggal nunggu surat resmi dari KPU," terang Iput.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari menyampaikan pihaknya tengah melakukan proses PAW terhadap dua anggotanya.yakni Sulastri dan Amyurlis alias Ucok yang meninggal dunia.

"Kami berharap proses PAW dua anggota Fraksi Golkar ini segera tuntas," katanya.

Karmila menjelaskan jika PAW tidak segera diproses,maka bisa berdampak pada Fraksi Golkar di DPRD Riau.

Dilanjutkannya, meski Sulastri masih berkantor atas nama partai Golkar, yang bersangkutan tidak akan fokus ke Golkar lantaran sudah menjadi bagian dari Partai Demokrat.

"Pastinya akan mengurangi kekuatan partai kita di DPRD Riau," kata Karmila.

Sementara, Karmila belum mengetahui terkait pengunduran diri Sulastri. Dia menyebut seharusnya surat pengunduran diri sudah disampaikan ke DPD Golkar Provinsi Riau.

"Kalau ke fraksi belum ada surat pengunduran diri, entah ya kalau di DPD Golkar Riau, coba tanya ke DPD," kata Karmila.

Karmila tak menampik Sulastri masih memiliki hak sebagai anggota DPRD Riau meski sudah terdaftar di DCS Partai Demokrat. Namun, jika nanti sudah ada ketetapan sebagai Caleg dari Partai Golkar atau sudah diumumkan daftar calon tetap (DCT), otomatis haknya tidak ada lagi.

"Otomatis saat dirinya ditetapkan sebagai Caleg dari Demokrat, haknya di DPRD Riau tak ada lagi. Mudah-mudahan proses PAW segera tuntas dalam waktu dekat ini," jelasnya.



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Proses PAW Dua Anggota Pindah Partai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO