Kakek 71 Tahun Di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Berulang Kali
Jumat, 15-09-2023 - 13:27:18 WIB
|
Tersangka S (71) diringkus yang diduga telah melakukan pencabulan berulang kalli terhadap bocah dibawah umur.
|
Pekanbaru,Riautempo.com - Diusia senjanya seorang pria tua berinisial S (71) seharusnya lebih medekatkan diri kepada yang maha kuasa, namun akibat nafsunya yang bejat tega mencabuli tiga bocah berulang kali tersebutdi kamar mandi sebuah mesjid di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
"Korbannya ada tiga anak di bawah umur, IC (5), JA (9) dan BL (12). Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang untuk jajan sebesar Rp1.000 sampai Rp5.000," terang Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (15/9).
Awalnya, pada hari kejadian, korban sedang bermain di lokasi mesjid. Lalu, pelaku membujuk korban-korbannya dan mencabulinya di dalam kamar mandi masjid tersebut.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada anak-anak sejak dua bulan terakhir. Diperkirakan sudah hampir 30 kali pelaku melakukan hal tersebut," lanjutnya.
Tersangka melakukan pencabulan setelah salat zuhur, dimana pada waktu itu banyak anak-anak yang bermain di sekitar masjid.
S kemudian ditangkap saat berada di rumah cucu angkatnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. S juga mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Komentar Anda :