Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
HUT Kemerdekaan RI, 904 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi
Kamis, 17-08-2023 - 15:27:02 WIB
Sebanyak 904 narapidana Lemabag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis mendapatakan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riautempo.com -Sebanyak 904 narapidana Lemabag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis mendapatakan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78, sedangkan 11 orang langsung bebas setelah mendapatakan remisi yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kamis (17/8).

Dalam sambutannya Bagus Santoso mengatakan bahwa Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Selain itu Bagus memberikan ucapan selamat kepada napi. Orang nomor dua ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.
           
"Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis,"tandasnya.

Untuk seluruh Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Adapun bunyi isi sambutan Mmengatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

“Selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,”ucap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Bagus Santoso.

Tampak hadir, Sekda Bengkalis, Asisten I dan  II, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kakan Kemenag Bengkalis, Koni Bengkalis, Ketua Tim Penggerak Kabupaten Bengkalis, serta para tamu undangan terhormat lainnya.

Acara diakhiri dengan ramah tamah, hiburan dan makan siang bersama dengan narapidana mendapatkan remisi sekaligus peninjauan stand kreatifitas narapidana binaan lapas Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • HUT Kemerdekaan RI, 904 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO