Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Patroli ke Desa Jangkang Bengkalis
Rabu, 27-09-2023 - 21:29:03 WIB
Kapolres Bengkais AKBP Setyo Bimo Anggoro bercengkaram deangan masyaratk Desa Jangkang ketika melakukan patroli diwilayah tersebut.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riautempo.com - Kapolres bersama jajaranya dan Bea Cukai Bengkalis melaksanakan patroli ke Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis Kabupaten, hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu (27/9).

Sebelum ke lokasi Kapolres memberikan arahan kepada anggota dalam melakukan penindakan selama patroli dan bersenjata lengkap tim  turun Patroli ke desa Jangkang tersebut menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Kedatangan Kapolres di sambut Pj Kades Deluk, Setia Irwansyah, untuk membahas peredaran narkoba sekaligus sosialisasi penggunaan Whatsapp Yanduan Polres Bengkalis Hebat. Kemudian tim melanjutkan patroli  menuju pantai Penampar Desa Deluk.

"Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh masyarakat dan kami sebagai penegak hukum akan terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba kepada amasyaraka," kata Kapolres.

Sesampainya disana Kapolres Bengkalis beserta jajarannya melakukan sambang dan bercengkerama dengan seluruh lapisan masyarakat sekitar.

Dikatakan Kapolres, komunikasi yang terjalin baik dengan masyakata tentu akan berdampak baik dalam pencegahan narkoba.

"Alhamdulilah, selama pelaksanaan patroli, situasi di sekitar Desa Jangkang tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah berani dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bengkalis,"ujar Bimo.

Diberitakan sebelumnya, Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis meringkus Mesri (37) kurir narkoba asal Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau  dengan barang bukti 406,69 gram sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api ilegal beserta peluru kaliber 9 mm.

"Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, kita juga berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis Glock 19 beserta 29 amunisi kaliber 9 mm dari tersangka Mesri di Desa Jangkang Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pres rilis di Mapolres, Selasa (26/9).

Dikatakan Kapolres, pengungkapan ini berawal Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di Desa Jangkang yang menguasai sejumlah narkotika jenis sabu dan senjata api yang diduga berasal dari Malaysia masuk melalui pantai Panampar Desa jangkang.

"Atas informasi tersebut tim sus Narkotika dan Bea cukai Bengkalis melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi.," kata Bimo.
 



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Patroli ke Desa Jangkang Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO