Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Bupati dan Wabup Bengkalis Diberikan Gelar Kehormatan Oleh LAMR
Rabu, 20-12-2023 - 16:07:30 WIB
Bupati Bengkalis Kasamarni menerima gelar kehormatan dari LAMR Bengkalis yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (20/12).
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riautempo.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis berikan gelar kehormatan kepada Bupati KAsmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso yang dilaksanakan diBalai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (20/12/23).

Gelar kehormatan yang diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati tersebut Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah yang ditabalkan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penabalan gelar kepada kami. Gelar adat ini merupakan suatu amanah yang harus kami pikul dengan tekad dan kerja keras,” tutur Bupati.

Bupati juga merasa bersyukur atas gelar kerhormatan dan doa yang diberikan kepadanya, serta dipercayai sebagai pemimpin negeri yang diteladani. Menurutnya gelar yang diberikan kepadanya merupakan gelar tertinggi di Kabupaten Bengkalis dengan adat istiadat Melayu ini.

“Doakan kami semoga dengan memegang gelar ini, atas kerja sama kita semua kami dapat mengabdi untuk negeri ini dengan lebih baik lagi,” ucap Kasmarni.

Sementara itu, Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said mengatakan, pemberian gelar adat yang dilaksanakan hari ini, merupakan bentuk kepedulian sebagai masyarakat melayu terhadap pemimpin yang memikul tanggung jawab yang besar, maka hari ini merupakan anugerah penabalan dalam memberikan penghargaan tersebesar pempinan negeri ini bersuaian dengan adat resam melayu di Kabupaten Bengkalis.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan berdasarkan anggaran dasar rumah tangga peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 pasal 29 ayat 1 sebutan yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya melayu,” ujar Sofyan.

Tambah Sofyan pemberian gelar kepada Bupati Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis merupakan pemberian gelar kehormatan atas jasa-jasa yang sangat peduli terhadap perkembangan adat budaya ini, setia amanah adat berfungsi sebagai payung panji penasehat dan bimbingan utama masyarakat melayu, dengan jabatan sebutan setia amanah adat.

“Kita harus merasa bangga bahwa melayu menjadi kembang bunga yang jelita ditaman ini, tanah bertuah ini adalah sebuah titipan, sebuah amanah sebuah kepercayaan yang harus kita jaga kelestarian budaya melayu,” ungkapnya.

Sambung DPH LAMR Bengkalis juga menjelaskan, pemberian adat  ini tidak setakat nilai simbolik namun lebih jauh dari itu, bahwa  pemberian gelar ini, menurut azam, istizam dan konsitusi yang sadar, yang kuat demi mengangkat marwah dan martabat di negeri ini.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati dan Wabup Bengkalis Diberikan Gelar Kehormatan Oleh LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO