Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Proyek Dermaga Sungai Pakning Mandek, Rekanan Didenda Rp1 juta Perhari
Kamis, 04-01-2024 - 17:48:57 WIB
Proyek revitalisasi dermaga Sungai Pakning yang dikerjakan CV. Morin Maju Jaya mandek dan tidak siap dikerjakan hingga akhir tahun dan rekanan didenda Rp1 juta perhari walaupun ada masa penambahan waktu 50 hari kerja.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riautempo.com - Proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan CV. Morin Maju Jaya  gagal sesuai target yang direncanakan hingga akhir tahun 2023, masa pekerjaam proyek senilai Rp 968 juta diperpanjang sampai 50 hari kerja ke depan.

"Walaupun mandek dan tidak selesai sesuai target waktu yang ada dikontrak namun masih ada waktu penambahan 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan dermaga tersebut dan rekanan di adendum," ujar Sugeng Santoso Kepala Bidang Pelabuhan Dishub Bengkalis, Kamis (4/1/24)

Walupun ada massa perpanjang untuk waktu pekerjaan, namun ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana atas keterlambatan tersebut, yakni jika dikalkulasi dari nilai proyek adalah satu per seribu dari nilai proyek.

"Sangsi yang akan diberikan yakni denda sekitar Rp1 juta perharinya sampai selesai waktu pekerjaan," ungkap Sugeng.

Mengenai uang muka pekerjaan yang sudah diberikan kepada pihak rekanan sduah ditarik kembali dan pembayaran dilakukan setelah selesai pekerjaaan dan dipotong denda keterlambatan.

"Keterlambatan pekerjaan ini akibat mobilisasi tiang pancang dari pabrik. Sementara rekanan sudah melakukan order  dari awal kontrak," ungkapnya.

DItambahkannya, apabila dalam pekerjaan dalam waktu massa tambahan rekanan juga tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak dan

"Apabila pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan dari waktu yang kita berikan tentu perusahaanya akan menerima sangsi balklist," tegas Sugeng



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Dermaga Sungai Pakning Mandek, Rekanan Didenda Rp1 juta Perhari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO