Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Yusril : Ahok Terganjal Undang-Undang Jadi Menteri
Jumat, 09-08-2019 - 19:11:49 WIB
ahok bersama Megawati Soekarnoputri
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Riautempo.com – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons wacana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi menteri Jokowi. Menurut dia, wacana semacam itu tidak dimungkinkan.

“Baca ketentuan Pasal 156a KUHP dihubungkan dengan Pasal 22 huruf f Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara,” kata Yusril  di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dia menjelaskan, dua aturan itu bakal mengganjal langkah Ahok menduduki jabatan di kabinet Jokowi. Berdasarkan kedua aturan itu, Ahok, tidak memenuhi syarat menjadi menteri karena pernah dipidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.

“Itu bukan pendapat saya, tapi ketentuan undang-undang,” ujar Yusril.

Menurut dia, dalam melihat persoalan semacam ini, yang dihitung bukan berapa lama masa hukuman yang diterima, melainkan ancaman masa hukuman yang dimuat dalam pasal yang didakwakan kepada terpidana. Meski dalam vonisnya, Ahok hanya menjalani ganjaran selama dua tahun, mantan gubernur DKI Jakarta itu tetap tak bisa melenggang masuk ke dalam kabinet Jokowi.

Baca Juga  Wahh, Bupati Pelalawan Biayai Masyarakatnya Lihat Jokowi di Pekanbaru
“Bukan berapa lama hukuman dijatuhkan, tetapi berapa lama ancamannya. UU Kementerian Negara menyatakan diancam pidana lima tahun atau lebih,” ucap Yusril. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Yusril : Ahok Terganjal Undang-Undang Jadi Menteri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    02 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    03 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    04 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
    05 Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
    06 Diringkus di Kampar, Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Batu
    07 Pasar Ramadhan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Siak Kecil
    08 PT Agro Murni Dumai di Demo, Tuntut Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
    09 Kunker Menteri LKH, Wabup Beberkan Sejumlah Persoalan Lingkungan di Bengkalis
    10 Tim JMS Kejari Bengkalis Penyuluhan Hukum Bagi Siswa SMP Kecamatan Bukit Batu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO