KPU Bengkalis Sosialisasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Kamis, 15-12-2022 - 18:48:34 WIB
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisai uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pemilu 2024.
|
Bengkalis,Riautempo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisai uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pemilu 2024, Rabu (14/12/22).Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis (KPU) Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina.
Elsa ini menjelaskan, dasar hukum kegiatan itu salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
Makanya, lanjut Elsa, Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. Untuk itu, perlu dilaksanakan uji public ini, agar dapat menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait, tak hanya partai politik, juga masukan dari masyarakat dan kalangan pemuda dan mahasiswa” ucapnya.
Elsa juga menerangkan bahwa penataan Dapil ini meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama.
Pada kesempatan itu, Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung segala proses tahapan yang dijalankan KPU Bengkalis.
“Kami berharap KPU Bengkalis dapat melaksanakan segala tahapan demi tahapan serta tetap mengikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Andris.
Komentar Anda :