Terkait Calon Pimpinan DPRD
Rianto : DPP PAN Kangkangi Aturan Partai
Senin, 26-08-2019 - 15:34:50 WIB
|
Rianto
|
Bengkalis,Riautempo.com - Keputusan DPP PAN Riau terkait pengangkatan pimpinan DPRD Bengkalis dituding anggota DPRD Bengkalis kangkangi mekanisme yang ada pada partai berlambang matahari tersebut
"Keberatan yang diajukan itu bukan karena terlalu ambisius menjadi pimpinan dewan dari PAN untuk DPRD Bengkalis. Saya melihat ada mekanisme yang dikangkangi oleh oknum DPP PAN," ujar Rianto anggota DPRD Bengkalis," Senin (24/08/2019).
Dikatakan Kader PAN ini bahwa ia sudah mengajukan surat keberatan kepada DPW PAN Riau tentang keputusan yang mengangkat Syaiful Ardi sebagai pimpinan dewan dari PAN untuk DPRD Bengkalis.
“DPP PAN pernah mengeluarkan surat edaran Nomor PAN/A/KU-SJ/080/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 terkait penetapan pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dalam surat itu disebutkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota diusulkan DPD PAN disertai surat rekomendasi dari DPW PAN dan diteruskan ke DPP PAN,” tuturnya.
Untuk DPRD Bengkalis, ada dua nama yang direkomendasikan yakni Rianto dan Zuhandi. Namun, dalam putusannya yang keluar nama Syaiful Ardi.
Menurut Rianto, ini ada yang salah karena Syaiful Ardi bukan nama yang direkomendasikan DPW. Padahal rekomendasi menjadi syarat mutlak untuk ditunjuk sebagai pimpinan dewan dari PAN.
“Permintaan saya, penetapan pimpinan dewan dari PAN untuk DPRD Bengkalis ini dilakukan ulang. Sebab, ada tata cara berorganisasi yang harus dimengerti dan dijalani oleh oknum DPP yang bermain ini. DPW PAN Riau juga punya maruah. Kalau memang rekomendasi DPW itu tak dihargai dan pun tak ada penjelasan dari DPP, buat apa ada DPW bekerja dalam hal ini,” ujar anggota DPRD Bengkalis yang kembali duduk sebagai wakil rakyat.
Editor : Ardo
Komentar Anda :