Gara-gara Edarkan Narkoba, Petani Asal Bengkalis Bermalam di Hotel Prodeo
Selasa, 24-01-2023 - 19:35:57 WIB
|
Tersangka AP diamankan gara-gara Edarkan narkoba
|
BENGKALIS,Riautempo com - AP(40) seorang petani asal Desa Buluh Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis terpaksa menghuni Hotel Prodeo Mapolres Bengkalis, gara-gara mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, Senin (23/1/23).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu di Desa Buluh Manis tersebut.
"Kita juga berhasil menyita Barang bukti (BB) diantaranya 3 bungkus plastik pack berisi Shabu seberat 71.22 Gram, 1 Unit Hand Phone (HP) Merk Vivo warna putih, dan 1 bungkus plastik pack kosong," kata Kasat, Rabu (24/1/23).
Dikatakan Kasat, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut dan kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari pengembangan tersangka berhasil kita ringkus, Senin (9/1) sekira pukul 16.30 WIB dirumahnya," kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah Barang bukti Shabu seberat 71.22 Gram dalam 3 kemasan berbeda dan hasil interogasi, pelaku mengakui jika mendapatkan garam setan itu dari seseorang berinisial O yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kini, barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegasnya.
Komentar Anda :