Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tujuh Penguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap
Rabu, 16-10-2019 - 13:12:16 WIB
Tujuh tersangka narkoba yang diamankan oleh Polres Kepulauan Meranti, Senin malam (14/10/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
TERKAIT:
   
 

Meranti, Riautempo.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebing Tinggi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 orang pengedar dan pengguna barang haram itu berhasil ditangkap, Senin malam (14/10/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut Keterangan pers yang diterima, Selasa malam (15/10/2019), dari Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengungkapkan, TKP penangkapan di sebuah rumah, Jalan Taruna, Dusun Bandar, Desa Banglas Barat.

"Barang bukti utama yakni 5 paket diduga narkotika jenis sabu dan 2 paket sisa pakai yang terbungkus plastik klip warna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 3,45 gram, beserta puluhan barang bukti pendukung lainnya," ungkap Kapolres.

Identitas para tersangka yang ditangkap, rinci Kapolres, Pertama, Na alias En, laki-laki 43 tahun, warga Jalan Taruna, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Kedua, Ha alias Mo, laki-laki 40 tahun, warga Rintis, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. 

Ketiga, Sy alias Sa, laki-laki 19 tahun, warga Jalan Sepakat, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Keempat, Sa alias Iz, laki-laki 35 tahun, warga Jalan Banglas, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Kelima, Az alias An, laki-laki 30 tahun, warga Jalan Rintis, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Keenam, Ba, laki-laki 40 tahun, warga Jalan Bahagia, Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan Ketujuh, Di alias Ad, perempuan 23 tahun, warga Jalan Sedulur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Waktu penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas juga disaksikan oleh Ketua RW, Sulung Zainal dan Ketua RT Abu Satar," ujar Kapolres.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, dimana diduga sering dilakukan transaksi narkoba di dalam rumah di Jalan Taruna, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, Ipda Benny Afriandi Siregar SH, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Na alias En bersama teman-temannya. Selanjutnya dengan didampingi Ketua RW dan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan badan pelaku, rumah dan tempat tertutup lainnya di TKP.

"Ketika pengeledahan itu dilakukan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku Na alias En yang mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial WN alias PR," beber Kapolres.

Kemudian saat tim melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah WN alias PR, yang bersangkutan telah melarikan diri yang diduga telah mengetahui penangkapan terhadap Nan, sehingga WN alias PR ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.(kz/rls)



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Penguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO