Bengkalis,Riautempo.com - Tiga pelaku pencuri RH alias Rudi, LR alias Lilik dan
SO alias Mamat atep seng di lokasi PT.Cevron di Duri Kabupaten Bengkalis diringkus jajaran Polres Bengkalis.
"Memang benar, tiga pelaku pencurian di lokasi J3 Office area 10 DKF PT.
CPI Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis kita amankan," ujar Kasatreskrim
Polres Bengkalis AKP Meky Wahyudi, Rabu (3/2)
Diutarakan Kasat, pencurian ini terungkap karena da laporan dari PT CPI
bahwa pada 19 November 2020 terjadi aksi pencurian, dan kemudian
ditindak lanjuti dengan melakukan olah TKP.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit besi runcing, satu unit
sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan no pol BM 3942 DK. Dua
gulung atap seng, satu unit tang, linggis, sarung tangan (dari tersangka
Rudi). Kemudian satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna
hitam dengan no pol BM 2272 EY. Tiga lembar potongan, martil, satu
gulung kawat, terpal warna biru disita dari tersangka Lilik. Selanjutnya
dari tersangka SO alias Mamat, disita dua mata gergaji besi, dan bekas
bakaran kabel instalasi,"ungkap AKP Meky Wahyudi.
Akibat kejadian tersebut, beber AKP Meky yang dirugikan adalah pihak PT CPai dengan total kerugian lebih kurang Rp100 juta.
"Setelah mendapat laporan team Opsnal Polres Bengkalis beserta security
PT NPN berhasil mendapat nama nama pelaku yang diduga melakukan
pencurian atap seng tersebut," ujarnya.
Kemudian pada 28 Januari 2021sekitar pukul 22.30 Wib salah seorang
pelaku Lilik berhasil diamankan disimpang ABC Jalan Lintas Duri dumai
Duri 13.
"Pelaku Lilik mengakui telah melakukan pencurian atap seng dan dari
keterangannya dua pelaku lainnya Mamat dan Rudi berhasil diringkus,"
kata Kasat.(Fadli)
Komentar Anda :