Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
LAMR Minta Pemekaran Kabupaten Ditinjau Ulang
Senin, 16-01-2023 - 17:12:11 WIB
LAMR melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait banyaknya usulan pemekaran Kabupaten di Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riautempo.com - Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Provinsi Riau memandang perlu kajian untuk pemekaran kabupaten di Riau. Dengan demikian, upaya pemekaran tersebut memperoleh landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, kepada sejumlah tokoh pemekaran Kabupaten di Riau, Senin (16/1). Tampak hadir antara lain Syamsul Rakan Chaniago, Asri Auzar, Ahmadsyah Harrofie, Fauzi Kadir, Lukman, Nasrun, Nasir Day.

Dari LAMR, diantaranya Ketum DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Datuk Firdaus, Sekum DPH Jonnaidi Dasa, penyelaras T. Heryanto. Selain itu timbalan Ketum MKA Datuk Syaukani, Sekum MKA Datuk Alang Rizal.

Sebelumnya, Syamsul Rakan Chaniago mengatakan, mereka datang ke LAMR untuk menyatakan kerisauan sekaligus jalan keluar. Risau karena kemajuan Riau belum optimal yang bisa dijawab antara lain dengan pemekaran kabupaten. Ide ini sendiri telah digulirkan sejak lama, seprti Kampar Kiri, Insel, Roads, Duri, dan Baganbatu, tetapi terkesan mendap, sehingga patut digaungkan lagi.

Menurut mantan hakim agung itu, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi.

"Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya seperti Inhil yang sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah namun pembangunannya masih sangat miris," katanya.

Datuk Seri Marjohan mengatakan, untuk kemajuan masyarakat, LAMR tentu mendukung pemekaran kabupaten. Sebab dengan penekaran ini, jangkauan kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dipersingkat. Tentu juga kemajuan diharapkan dalam pembangunan kebudayaan.

Di sisi lain, ia mengatakan, berbagai kajian harus dibuat, sehingga menjadi alasan yang teruji dalam pemeran. Diantaranya adalah administrasi, teknis, fisik, dan kewilayahan. "Hal-hal itu merupakan syarat pemekaran itu sendiri secara formal, " katanya.

Untuk itu, diperlukan tim kecil, mungkin namanya Aliansi Masyarakat Riau untuk Pemekaran Kabupaten di Riau. Ruang yang ada di LAMR, bisa dipakai untk pertemuan-pertemuan sehubungan dengannya.

Menurut dia apa yang wacanakan ini adalah niat baik untuk kemajuan Riau. "Tidak sampai kebaikan ke kita, tapi nanti akan sampai ke anak cucu kita. Kita harus bicarakan ini lebih lanjut secara konsep bukan lagi berbicara di kedai-kedai kopi," kata Marjohan.





 
Berita Lainnya :
  • LAMR Minta Pemekaran Kabupaten Ditinjau Ulang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    02 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    03 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
    04 Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
    05 Diringkus di Kampar, Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Batu
    06 Pasar Ramadhan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Siak Kecil
    07 PT Agro Murni Dumai di Demo, Tuntut Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
    08 Kunker Menteri LKH, Wabup Beberkan Sejumlah Persoalan Lingkungan di Bengkalis
    09 Tim JMS Kejari Bengkalis Penyuluhan Hukum Bagi Siswa SMP Kecamatan Bukit Batu
    10 Satu Tahun DPO, Kejari Bengkalis Ringkus Tersangka Kasus HPT Mangrove
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO