Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Jamaah Masjid Paripuran Al-Muhajirin Desak Camat Selesaikan Kisruh Pengurus
Pecat Pengurus dan Laporkan Jamaah ke Polisi
Minggu, 11-10-2020 - 19:33:24 WIB
Bukhari Mahmud perwakilan jamaah Masjid Al-Muhajirin saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan bersama Camat Rumbai, Jumat sore (9/10/2020).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RiauTempo.com - Jamaah Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai mendesak Camat Rumbai Vemi Herliza untuk segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di masjid tersebut. Kisruh tersebut buntut pemecetan anggota dewan Pembina dan juga pengurus yang dilakukan ketua masjid.

Desakan itu disampaikan perwakilan jamaah masjid, H Bukhari Mahmud, saat mendatangi Kantor Camat Rumbai pada, Jumat sore (9/10/2020). Perwakilan jamaah yang datang sebanyak 9 orang, diterima oleh Camat Rumbai Vemi Herliza di ruang pertemuan Kantor Camat Rumbai.

Bukhari Mahmud yang akrab disapa Panglimo menyebutkan, perwakilan jamaah yang datang ini mendesak Camat sebagai pemilik otoritas pemerintahan yang membawahi wali kota, karena jamaah menilai kondisi kepengurusan masjid yang diketuai H Syahril sangat tidak nyaman bagi jamaah saat ini untuk beribadah.

‘’Jamaah tidak nyaman lagi beribadah. Karena kisruh pengurus dan juga persoalan lain di tubuh pengurus. Karena saat ini ketua membuat laporan ke polisi terkait surat yang ditandatangi sebagian jamaah sebagai mosi tidak percaya kepada pengurus. Bahkan ketua dengan arogan yang notabene bukan wewenangnya memecat anggota dewan pembina dan 8 orang pengurus yang tidak sejalan dengannya,’’ tegas Bukhari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ri’ayah, yang turut mendapat surat pemecatan.

Menurutnya, ini hal yang aneh ketua masjid bisa memecat anggotanya, padahal dia bukan yang mengeluarkan SK kepengurusan masjid. Tidak hanya itu, yang sangat disayangkan jamaah adalah prilaku ketua dan juga bawahannya yang seharusnya membuat suasana menjadi dingin, tapi dengan adanya laporan dan pemecatan sepihak ini tambah memperkeruh keadaan di tengah jamaah masjid.

‘’Seharusnya masjid paripurna kecamatan ini menjadi contoh bagi masjid lain di Kecamatan Rumbau, bahkan bagi masjid paripurna kelurahan. Tapi malah sebaliknya, masjid paripurna kecamatan malah menjadi contoh tidak baik,’’ ujarnya.

Panglimo menyebutkan, kisruh itu diawali oleh prilaku ketua masjid yang tidak berkoodinasi dalam membuat kebijakan, khususnya dibidang pembangunan. Tentunya selaku pengurus yang membidangi pembangunan merasa tidak diajak dalam menjalankan organisasi masjid.

‘’Merka sepertinya tidak tau berorganisasi dan terkesan arogan. Dan kisruh pengurus dan jamaah ini sepertinya ingin membangkitkan kisah lama yang terjadi di 2002 lalu,’’ ujarnya yang tidak merinci persoalan pada waktu itu, karena dirinya menilai jamaah sudah mengetahuinya.

Hal senada juga disampaikan Mahzun Hafas yang ikut mewakili jamaah mendatangi kantor Camat Rumbai. Ia menyebutkan, dirinya sangat kesal dan kecewa terkait bantuan mobil ambulan dari Pemprov Riau melalui CSR Bank Riau-Kepri yang sudah diubah tulisan dan lambing pemprov dan BRK-nya. Tentu jamaah menilai ketua tidak menghargai bantuan dari Pemprov melalui CSR BRK tersebut.

‘’Makanya kami datang ke Camat dan mendesak Camat untuk segera membekukan kepengurusan masjid paripurna ini, jika tidak mampu maka pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Menurutnya, dirinya juga termasuk orang yang ikut mengurus usulan bantuan mobil ambulan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2019 lalu. Namun setelah mobil itu diserahkan ke masjid, malah diubah stiker bantuan tersebut.

‘’Tentunya mereka tidak memandang pengorbanan kami yang mengurus, malah setelah diserahkan diubah secara semena-mena,’’ ujarnya.
Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi Herliza berjanji akan segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan masjid. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin yang sudah membuat telaah terhadap persoalan kepengurusan masjid.

‘’Saya akan selesaikan secepatnya dan saya akan berkoordinasi dengan Masjid Agung Arrahman dan juga Kabag Kesra Setdako Pekanbaru. Kami juga kecewa dengan kisruk yang terjadi saat ini, seharusnya masjid dijadikan sebagai tempat beramal dan bersilaturahmi antar jamaah, bukan malah sebalinya’’ ujarnya.

Camat juga terlihat kecewa, karena beberapa waktu lalu perwakilan pengurus masjid datang menghadapnya dengan nada yang tidak sopan. Apalagi pada saat itu dirinya sudah mengundang pengurus untuk rapat bersama dirinya dan juga lurah, tapi malah pengurus tidak datang.

Sementara itu, Ketua Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril yang dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama sekretaris sudah membuat laporan ke polisi, ini karena ada surat mosi tak percaya yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.

‘’Sudah saya laporkan ke polisi, ini tidak bisa dibiarkan. Dan saya sudah di BAP oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.(***)





 
Berita Lainnya :
  • Pecat Pengurus dan Laporkan Jamaah ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO