Minta Pembentukan BLK, DPD KNPI Bengkalis Tetap Berupaya Memperjuangkan Tenaga Kerja Lokal
Bengkalis,Riautempo.Com - Angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis semakin hari semakin meningkat semenjak Dunia dilanda wabah Covid 19 dari tahun 2019, dampak dari wabah Covid yang paling sangat dirasakan masyarakat terjadinya PHK besar-besaran oleh Perusahaan kepada karyawan.
Dengan adanya PHK dari perusahaan, banyak pula masyarakat yang menjadi pengangguran dan semakin banyak yang menganggur maka yang dikhawatirkan semakin tinggi pula angka kriminalitas.
Permasalahan mengenai pengangguran ini mesti menjadi perhatian dan juga harus dibicarakan dengan serius baik dari unsur eksekutif, legislatif, Yudikatif, dan juga elemen lainnya seperti kalangan pemuda dalam hal ini KNPI Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu, hak dari karyawan yang sedang bekerja di perusahaan juga perlu diperhatikan, seperti Gaji, BPJS dan juga THR, karena pihak perusahaan tidak bisa sesuka hati memainkan mengenai hak bagi karyawan, karna yang kita ketahui bersama mengenal hak dan kewajiban karyawan itu sudah di atur dalam UU Ketenagakerjaan.
Dengan adanya pernyataan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis yang mengatakan, bahwa dari tahun 2016 wewenang Disnakertrans itu semakin diperkecil, seperti Disnakertrans daerah tidak lagi punya leluasa dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan karena yang menangani nya itu sudah langsung ke pihak Provinsi dan Pusat.
Dari permasalahan yang sedang terjadi di Negeri Junjungan ini, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi menawarkan konsep kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk bisa meminimalisir permasalahan mengenai tenaga kerja lokal dan pengangguran khusus di wilayah kabupaten Bengkalis ini.
Ketua KNPI Bengkalis, Andika menyampaikan bahwa dari gerak awal KNPI Bengkalis telah melakukan hearing ke Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan sampai saat ini masih tetap fokus membahas permasalahan ketenagakerjaan.
"Saya Andika Sakai selaku Ketua DPD KNPI Bengkalis meminta kepada pemerintah agar bisa menyegerakan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Bengkalis secepat mungkin, dalam hal ini tentunya yang mesti disegerakan itu ialah regulasi/payung hukum terkait BLK ini. Menurut saya setelah adanya payung hukum yang menjadi legitimasi BLK maka dapat disegerakan pula pembentukan pengurus BLK nya sesuai yang saya dengar dari hearing ke disnakertrans kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu" Ujar Andika disela pertemuan bersama rekan-rekan Media, Rabu (05/05/2021)
Menurut Andika, kalau BLK sudah ada wujud lengkapnya, tentu akan besar dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat kedepan nantik, karena BLK dapat menjadi tolak ukur utama dalam mengupayakan Keterampilan Tenaga Kerja Lokal yang siap kerja di perusahaan dikabupaten Bengkalis ini.
" Intinya menyegerakan pembentukan BLK, inilah tempat lahirnya pemuda kreatif dan siap kerja dan kemudian BLK juga bisa mendata sudah berapa persen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, ini konsep yang saya tawarkan kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkalis dan kita berharap Pemerintah bisa mendengar masukan dari kalangan pemuda ini" Jelas Andika
Dalam kesempatan ini, Andika Putra Kenedi juga sedikit menyinggung terkait hak karyawan, Andika meminta kepada perusahaan yang ada dikabupaten Bengkalis agar THR karyawan di bayar segera mungkin.
" Dalam kesempatan ini saya juga berpesan dan meminta kepada perusahaan agar segera mungkin membayar Hak karyawan dalam hal ini Tunjangan Hari Raya, kasihan bagi karyawan yang sudah memiliki keluarga jika THR nya tidak dibayar segera mungkin oleh perusahaan, ini tentu berdampak pada keluarga karyawan itu sendiri " Tutup Andika
Penulis : Dyanto
Komentar Anda :