IRT di Bengkalis Edarkan Narkoba Diringkus Polisi
Jumat, 03-03-2023 - 18:33:16 WIB
|
Tersangka WR seorang Ibu rumah Tangga diringkus polisi karena mengedarkan narkoba.
|
BENGKALIS,Riautempo.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WR (31) asal Duri 13 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau diringkus oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dismpan dalam dompet yang dipakai.
"Tersangka WR sudah lama menjadi incaran dari jajaran kita, ia diduga sebagai pengedar dan berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 3,08 gram di dalam sebuah dompet pelangi, kemudian turut disita satu unit handphone android warna biru, dan uang tunai Rp. 300.000," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mellaui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Jumat (3/3).
Dikatakan Kasat, penangkapan dilakukan pada hari senin 27 februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan.
“Dari informasi tersebut tim kita berhasil melakukan pengungkapan atas kepemilikian narkotika jenis sabu tersebut disebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaski narkotika jenis sabu” ucapnya.
Selanjutnya pada pukul. 21.00 Wib saat melakukan pengintaian melihat keberadaan IRT tersebut di rumah jalan baru duri 13 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan kemudian melakukan penangkapan.
"Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil mengamankan enam bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu," ungkapnya lagi.
Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkan dari sesorang berinisal FA yang sebelumnya sudah diringkus oleh jajarannya.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Bengkalis," kata Kasat.
Komentar Anda :