Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Keuangan Daerah Devisit, Gaji Honorer di Kepulauan Meranti Dipotong 35 Persen
Kamis, 29-07-2021 - 17:42:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

elatpanjang,Riautempo.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan melakukan pemotongan gaji sebesar 35 persen terhadap pegawai honorer akibat kondisi keuangan daerah yang terus mengalami defisit.

"Benar, ada pemotongan gaji Honorer sebesar 35 persen. Saat ini Perbup nya sudah di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati dan penyesuaian gaji akan diberlakukan mulai bulan Juli 2021," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Kamis (29/7/21).

Dikatakan Bambang, terkait pemotongan gaji tersebut ada dua opsi yang ditawarkan yakni pemotongan gaji untuk semua tenaga honorer dan yang kedua pemotongan gaji honorer terkecuali untuk tenaga kesehatan.

"Ada dua opsi yang ditawarkan, namun Bupati memilih opsi yang kedua yakni gaji honorer dipotong terkecuali untuk tenaga kesehatan, dimana pertimbangannya adalah mengingat kondisi Pandemi COVID-19," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, penyesuaian gaji yang berlaku untuk semua tenaga honorer itu berkaitan dengan rencana Bupati untuk melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer karena beban anggaran yang sangat besar. Untuk gaji tenaga honorer bagian administrasi saja menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih perbulannya atau Rp90 miliar lebih pertahunnya.

"Sebenarnya ini untuk solusi meringankan beban anggaran yang terlalu besar. Dimana sebelumnya Bupati akan mengambil kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer, namun tidak jadi dilakukan," ungkap Bambang.

Adapun penyesuaian gaji yang dilakukan pada bulan ini berbeda dengan kebijakan Bupati sebelumnya yang ingin melakukan penyesuaian gaji berdasarkan posisi dan jenjang pendidikan yang akan berlaku pada awal tahun 2022 mendatang. Dimana untuk tamatan SMA yang administrasi di kantor itu gajinya Rp600 ribu.

"Ini berbeda dengan kebijakan Bupati yang akan memberlakukan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan yang berlaku pada tahun depan. Nanti akan ada penyesuaian kembali," kata Bambang.

Terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk Bulan Juli, Bambang mengatakan karena menunggu regulasi yang baru keluar.

"Terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji bulan ini kita menunggu regulasi ini keluar. Namun kita sudah memerintahkan semua bendahara di setiap OPD untuk mengajukan SPD nya dan hari Jum'at mendatang sudah bisa dicairkan," pungkasnya.

Dengan Dipotongnya gaji tenaga honorer sebesar 35 persen itu, yang awalnya rata-rata diterima sebesar Rp1,2 juta menjadi Rp780 ribu perbulannya. Besaran gaji itu juga berlaku untuk Satpol-PP, pemadam kebakaran dan para supir.


Penulis : Adi
Editor : Ardo



 
Berita Lainnya :
  • Keuangan Daerah Devisit, Gaji Honorer di Kepulauan Meranti Dipotong 35 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO