Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
KPU Meranti Perpanjang Pendaftaran PPS
Senin , 02-01-2023 - 17:15:12 WIB
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi
TERKAIT:
   
 

MERANTI,Riautempo.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dua desa, lantaran tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan.
 
Dua desa tersebut antara lain yakni, Desa Mekong dan Desa Mengkikip di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Jumlah pendaftarnya hanya mencapai lima orang, sementara kuota yang dibutuhkan di setiap desa minimal harus enam orang.
 
"Kemaren yang mendaftar itu hanya lima orang. Jadi waktu pendaftarannya kita perpanjang, tetapi hanya untuk desa yang tidak memenuhi minimal 6 jumlah kebutuhan saja. Terakhir hari ini sampai pukul 16.00 WIB," kata Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi , Senin (02/01/23).
 
Sebelum batas waktu pendaftaran ditutup pada 2 Januari 2023, Hanafi mengaku kuota untuk dua desa sudah terpenuhi. Meski demikian, masyarakat yang berkeinginan ikut pada masa itu masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
 
"Memang hanya satu orang lagi yang dibutuhkan, untuk mencukupi enam. Tetapi kalau ada masyarakat yang masih berminat untuk mendaftar, kita persilakan. Karena semakin bagus kalau pendaftarnya ramai, apalagi tesnya menggunakan metode CAT," tuturnya.
 
Secara kumulatif, ia merincikan total pendaftar calon anggota PPS yang masuk melalui aplikasi SIAKBA hingga tanggal 29 Desember 2022 sebanyak 1.010 orang. Namun berkas yang diterima KPU Kepulauan Meranti hanya sekitar 86 persen saja.
 
"Tidak semua (pendaftar) diterima yang masuk melalui aplikasi online (SIAKBA). Berkas yang kita terima hanya 869 orang," jelas Hanafi.

Baca juga: Peminat menjadi PPS di Riau minim
 
Kemudian untuk jadwal pengumuman peserta yang lolos administrasi PPS, kata Hanafi, perbarui lagi sesuai ketentuan dari KPU RI. Hal itu mengingat karena menunggu dua desa lagi yang sempat kekurangan sampai mencukupi kuota pendaftar yang dibutuhkan.
 
"Jadwal awal pengumumannya 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023, kini diundur mulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2023. Pengumumannya dilakukan serentak dengan dua desa yang sempat diperpanjang waktu," tambahnya.
 
Begitu juga untuk jadwal tes tertulis yang direncanakan pada 2 sampai 4 Januari, diundur mulai 9 hingga 14 Januari 2023. Bagi yang lolos tahap tes tertulis akan diumumkan pada keesokan harinya di tanggal 15 Januari.



 
Berita Lainnya :
  • KPU Meranti Perpanjang Pendaftaran PPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO