39 WBP Dumai Terima Remisi Natal
Minggu, 25-12-2022 - 17:45:01 WIB
|
Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menerima remisi khusus dalam rangka perayan Natal 2022, Minggu (25/12/22).
|
DUMAI,Riautempo.com - Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menerima remisi khusus dalam rangka perayan Natal 2022, Minggu (25/12/22).
Pemberian remisi tersebut diberikan karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program Pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan satu orang langsung bebas.
“Pada perayaan Natal ini, Saya mengajak Warga Binaan Umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri dan dapat menempatkan Yesus menjadi yang pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan suka cita dalam berbagai aspek kehidupan.” Ucap Karutan Dumai Pance Daniel saat membacakan Amanat Menkumham Yasonna H. Laoly.
Lebih lanjut, Pance berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
"Semoga WBP semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum," tutup Karutan.
Komentar Anda :