Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Karut-Marutnya Bisnis Reklame di Kota Pekanbaru
Zufra: Saya Pikir Ini Harus Dibuat Terang Benderang
Sabtu, 17-08-2019 - 13:18:44 WIB
Ketua KI Riau, Zufra Irwan SE dalam percakapan dengan wartawan Sabtu (17/08/2019).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riautempo.com - Komisi Informasi (KI) Riau meminta aparat kepolisian, kejaksaan dan inspektorat melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan permainan dan ketidakterbukaan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengelola sektor reklame.

Sebab, ada banyak keanehan yang dilihatnya berkaitan dengan pendapatan dari sektor pajak reklame di Pemko Pekanbaru. Misalnya saja dalam penertiban iklan luar ruang tersebut, muncul istilah reklame ilegal tapi bayar pajak. 

"Saya pikir ini harus dibuat terang-benderang. Karena itu perlu dilakukan audit investigasi oleh aparat penyidik, baik kepolisian, kejaksaan maupun pihak penyidik internal, inspektorat," kata Ketua KI Riau, Zufra Irwan SE dalam percakapan dengan wartawan Sabtu (17/08/2019).

Menurut Zufra, bagaimana pula ceritanya, ada reklame ilegal tapi bayar pajak. Lha, pajaknya masuk kemana? 

"Ada aturannya reklame ilegal itu pajaknya ditarik negara?" ujar Zufra balik bertanya.

Berdasarkan penelusuran saat melakukan razia reklame pada 11 Juli 2019 silam, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada wartawan mengungkapkan, ada tiga kategori reklame yang ditertibkan. Pertama, reklame yang tertib, punya izin dan membayar pajak reklame. Kedua, tidak punya izin, tetapi dia membayar pajak, yang ketiga tidak punya izin dan tidak membayar pajak.

"Kategori ketiga ini langsung kita lakukan penertiban,” ungkap Zulhelmi Arifin menjelaskan saat.

Nah, dari pernyataan Zulhelmi itu terkesan kuat bahwa Bapenda Pekanbaru selama ini "menghalalkan" reklame ilegal atau tanpa izin tersebut untuk ditarik pajaknya. 

"Nah, ini perlu ada kejelasan dan dibuat terang benderang. Apakah bisa pajaknya masuk kas negara. Atau jangan-jangan malah masuk kantong pribadi oknum-oknum penarik pajak saja," ujar Zufra. 

Karut-marutnya bisnis reklame di kota Pekanbaru, juga mulai terkuak saat sidang sengketa informasi yang berlangsung di Komisi Informasi (KI) Riau, Jumat (16/8/2019) kemarin. Dalam sidang tersebut, pihak Pemko Pekanbaru sebagai termohon mengaku hanya punya data izin videotron, reklame digital dengan visual gambar bergerak. Padahal, reklame jenis lain seperti billboard, bando, dan neon box, bertebaran di Kota Madani ini. 

‘’Sebelum mengikuti sidang, saya diberitahu hanya ada data izin Videotron. Izin billboard, bando, dan neon box, tidak ada,’’ ujar Arie Susma Indah SH MH, kuasa hukum Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH.

Jawaban pihak Pemko Pekanbaru itu yang dinilai pemohon Novrizon Burman sangat aneh dan seperti menyembunyikan sesuatu yang luar biasa dan tak boleh diketahui publik. "Berarti seluruh billboard, bando, dan neon box yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru sekarang ini, ilegal dong?,’’ tanya Novrizon Burman dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan anggota masing-masing Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali.

Padahal, DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam penjelasannya di sebuah media lokal, mencatat bahwa jumlah papan reklame berizin di Kota Bertuah hampir 400 tiang. Jumlah tiang bertambah di awal tahun ini berkisar 50 titik. Jumlah total papan reklame berizin mencapai 394 titik.

 "Lha, bukankah itu ada datanya? Jadi kok bisa bilang tidak ada data reklame selain  Videotron," kata Novrizon yang diminta tanggapannya terkait sidang gugatan yang dilakukannya.

Karena hal itu, Zufra Irwan meminta aparat kepolisian, kejaksaan maupun inspektorat agar melakukan audit investigasi, sehingga ada kejelasan dan transparansi terkait bisnis reklame di Pekanbaru. Sekaligus ini juga akan membuka tabir dugaan monopoli oleh pengusaha advertising tertentu di kota Madani Bertuah tersebut.(*)



Editor  : Zulmiron



 
Berita Lainnya :
  • Zufra: Saya Pikir Ini Harus Dibuat Terang Benderang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 VES Chapter Lancang Kuning Gabung di IOF Cabang Bengkalis
    02 Rakerda JMSI Riau, Bengkalis Tuan Rumah HPN dan HUT JMSI ke-4
    03 Pakar Ungkap Tentang Sawit Indonesia, JMSI Riau MoU Dengan APKASINDO
    04 Operasi 12 Jam di Pulau Galang, Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas
    05 Sultan Yang Menyumbang, Rakyat Yang Diinjak-Injak
    06 Imbas Mosi Tak Percaya 37 Anggota Dewan, Syofyan Dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis
    07 Terkait Cawapres Ganjar, PDI-P Tunggu Prabowo Subianto Deklarasikan Wakilnya
    08 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 10 Orang Dalam Pengejaran
    09 BK Rekomendasikan Pemberhentian Khairul Umam dan Syahrial Dari Jabatan Pimpinan Dewan
    10 Khairul Umam Tak Hadir, Bupati Bengkalis Teken MoU KUA-PPAS Bersama DPRD
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO