Pelayanan Administratif
Kamis, 18-08-2022 - 21:09:10 WIB
|
Drs.Sofyan, M.Si
|
Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Administratif yang merupakan salah satu bentuk pelayanan Publik sebagaimana yang tertera dalan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disamping adanya pelayanan Barang dan pelayanan jasa.
Dalam perspektif pelayanan administratif yang berhubungan langsung dengan masyarakat dilakukan melalui pembentukan organisasi yang didalam tugas pokok dan fungsinya diatur dalam peraturan pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk berbagai keperluan.
Agar keberlangsungan pelayanan yang diberikan sudah barang tentu ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus dilalui masyarakat agar memperoleh pelayanan tersebut.
Namun demikian kadang-kadang terdengar pula keluhan masyarakat didalam memperoleh pelayanan disebabkan keterlambatan penerima pelayanan, sementara berbagai kebijakan dalam pelayanan telah ditetapkan.
Bisa saja salah satunya disebabkan kekurang pahaman masyarakat atas berbagai persyaratan dan prosedur pelayanan yang memiliki standar sesuai ketetapan, dan bisa saja dari sisi pihak yang memberi pelayanan yang sesuai beban tugasnya dengan kompetensi yanf dimiliki petugas pelayanan.
Memang berbagai usaha dalam mewujudkan pelayanan administratif sebagai salah satu pelayanan publik telah dilakukan dengan membentuk Mall Pelayanan Publik salah satu contoh di Kota Pekanbaru sebagai upaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Keberhasilan memberikan pelayanan administratif yang memuaskan masyarakat baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan akan mencermikan kinerja pelayanan publik itu sendiri.
Dengan demikian keberhasilan dalam pelayanan administrarif memiliki hubungan yang erat dengan makna dari pengertian Administrasi itu sendiri yaitu proses kerja sama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada fungsi dan prinsip administrasi.
Sehingga makna pelayanan didalamnya terkandung ada pihak yang melayani dan pihak yang dilayani menyadari peran masing-masing untuk mewujudkan kebutuhan pelayanan yang didambakan bersama.
Penulis
Drs.Sofyan, M.Si
Dosen tetap STIE Mahaputra Riau
Pembina Gonjong Limo Kota Dumai
Penasehat IKA FIA UNILAK
Komentar Anda :